AKUNTANSI LANJUT-FIRMA PEMBUBARAN

FIRMA
PEMBUBARAN KARENA PERUBAHAN PEMILIK

Ada empat jenis pembubaran persekutuan, yaitu:
1. Pengunduran Diri (Dissociation)
     Dissociation adalah konsep hukum untuk pengunduran diri sekutu karena meninggal, pensiun atau pengunduran diri secara sukarela atau tidak sukarela.
2. Pembubaran (Dissolution)
     Dissolution merupakan pengakhiran persekutuan karena berakhirnya jangka waktu yang ditentukan dalam perjanjian atau tercapainya tujuan persekutuan, atau dengan persetujuan tertulis dari seluruh sekutu.
     Dissolution juga termasuk perubahan hubungan antar sekutu karena ada sekutu baru yang masuk persekutuan.
3. Terminasi (Termination)
Termination merupakan akhir dari fungsi bisnis normal sebuah persekutuan ,persekutuan tidak lagi mengalami kesinambungan usaha pada saat penghentian.
4. Liquidation (Likuidasi)
Liquidation merupakan penjualan aktiva persekutuan, pembayaran kewajiban dan pembagian aktiva tersisa kepada masing-masing sekutu.





Penyebab pembubaran firma antara lain:
1. Seorang sekutu baru diterima atau seorang sekutu mengundurkan diri.
2. Persyaratan tertentu yang diemban persekutuan telah terpenuhi (selesai)
3. Seluruh sekutu sepakat membubarkan persekutuan.
4. Persekutuan atau seorang sekutu mengalami kebangkrutan
5. Adanya keputusan pengadilan, antara lain dalam keadaan seperti berikut:
  Ketidakmampuan seorang anggota sekutu (ada beberapa hal) untuk memenuhi kewajibannya terhadap perjanjian persekutuan.
  Seorang sekutu melakukan pelanggaran serius terhadap perjanjian persekutuan.
  Perselisihan intern di antara anggota sekutu.
  Pengadilan menetapkan bahwa operasi persekutuan mungkin hanya akan menimbulkan kerugian

AKUNTANSI UNTUK PEMBUBARAN FIRMA
A. Pembubaran persekutuan firma karena masuknya seorang atau lebih sekutu baru
Masuknya sekutu baru berarti otomatis akan membubarkan persekutuan firma lama dan merubah persekutuan firma lama  menjadi persekutuan yang baru dengan anggota yang baru ( ada penambahan anggota). Oleh karena itu perjanjian persekutuan harus diubah atau dibuatkan suatu perjanjian persekutuan yang baru. Satu hal yang penting dalam hal ini adalah ditentukannya pembagian laba/rugi yang baru, karena dengan dibubarkannya persekutuan firma yang lama berarti membatalkan ketentuan pembagian laba/rugi  yang telah diatur.
Masuknya anggota baru tersebut dapat dilakukan dengan cara :
1.                  Membeli sebagian atau seluruhnya dari bagian modal (hak) seorang atau lebih sekutu lama (tidak ada kekayaan baru yang diterima oleh firma)
2.                  Menanamkan investasi pada firma, sehingga kekayaan firma bertambah.
1. Membeli hak sekutu Lama
Apabila masuknya sekutu baru dengan membeli hak sekutu lama maka jurnal yang dibuat hanya untuk mencatat pemindahan saldo rekening modal pihak penjual ke rekening modal pihak pembeli.Transaksi pembayaran antara pihak pembeli kepada pihak penjual merupakan transaksi pribadi pemilik dan tidak perlu dicatat oleh perusahaan.
Kasus1
Firma DEF mempunyai saldo modal dan pembagian laba rugi sebagai berikut :
Sekutu
Modal
% pembagian
D
Rp. 20.000.000
30%
E
Rp. 30.000.000
40%
F
Rp. 35.000.000
30%
Total
Rp. 85.000.000
100%

Kemudian G masuk dengan membeli modal F sebesar 50%

Jurnal
Modal F                                        Rp. 17.500.000
                  Modal G                                                          Rp. 17.500.000

Komposisi Modal Firma DEFG yang baru adalah sebagai berikut :
Modal D                                        Rp. 20.000.000
Modal E                                        Rp. 30.000.000
Modal F                                        Rp. 17.500.000
Modal G                                        Rp. 17.500.000
Jumlah Modal Fa DEFG           Rp. 85.000.000
2. Memasukkan investasi pada firma
Masuknya sekutu baru dapat dengan memasukkan investasi pada firma dan sekutu baru tersebut mendapatkan hak kepemilikan berupa modal dan mendapatkan tanggung jawab atas kewajiban firma yang baru. Pengakuan atas kepemilikan/modal firma tersebut dilakukan dengan cara :
  1. Modal sekutu diakui sebesar setorannya
  2. Modal sekutu diakui lebih besar dari setorannya
  3. Modal sekutu diakui lebih kecil dari setorannya

KASUS 2
Firma DEF mempunyai saldo modal dan pembagian laba rugi sebagai berikut :
Sekutu
Modal
% pembagian
D
Rp. 20.000.000
30%
E
Rp. 30.000.000
40%
F
Rp. 35.000.000
30%

Masuk G dengan menyetorkan uang tunai sebesar Rp. 30.000.000-  untuk mendapatkan hak 40% dari total modal yang baru.
Diminta :
Susunlah jurnal untuk mencatat transaksi tersebut bila kekurangan atas setoran G dicatat sebagai :
  1. Bonus untuk sekutu baru
  2. Goodwill untuk sekutu baru

Pembahasan
  1. Bonus Untuk Sekutu Baru
40% x Rp.115.000.000,- = Rp.46.000.000,-
Bonus untuk G =  46.000.000 - 30.000.000 = Rp. 16.000.000,-
Jurnal
Kas                                                Rp. 30.000.000
Modal D                                        Rp    4.800.000 -- (30% x 16jt)
Modal E                                        Rp.   6.400.000 -- (40% x 16jt)
Modal F                                        Rp.   4.800.000 -- (30% x 16jt)
                  Modal G                                              Rp. 46.000.000

Komposisi Modal Firma DEFG yang baru adalah sebagai berikut :
Modal D                                        Rp.   15.200.000
Modal E                                        Rp.   23.600.000
Modal F                                        Rp.   30.200.000
Modal G                                        Rp.   46.000.000
Jumlah Modal Fa DEFG           Rp.115.000.000

  1. Goodwill untuk sekutu baru
Modal baru = 100/60 x Rp. 85.000.000    = Rp. 141.666.667
Modal riil                                                  = Rp. 115.000.000
Goodwill                                                   = Rp.   26.666.667

Jurnal
Kas                                                Rp. 30.000.000
Goodwill                                       Rp. 26.666.667
Modal G                                              Rp. 56.666.667 (40% x 141.666.667)

Komposisi Modal Firma DEFG yang baru adalah sebagai berikut :
Modal D                                        Rp.   20.000.000
Modal E                                        Rp.   30.000.000
Modal F                                        Rp.   35.000.000
Modal G                                        Rp.   56.666.667
Jumlah Modal Fa DEFG           Rp.141.666.667

KASUS 3
Berdasar kasus 2 diatas, G mendapat hak 20% dari modal baru atas setoran yang dilakukan sebesar Rp.30.000.000
Diminta :
Susunlah jurnal untuk mencatat transaksi tersebut bila kelebihan atas setoran G dicatat sebagai :
  1. Bonus untuk sekutu lama
  2. Goodwill untuk sekutu lama



Pembahasan
  1. Bonus Untuk Sekutu Lama
20% x Rp.115.000.000,- = Rp.23.000.000,-
Bonus untuk sekutu lama = Rp.30.000.000 – Rp 23.000.000 = Rp. 7.000.000
Jurnal
Kas                                                Rp. 30.000.000
Modal D                                        Rp    2.100.000– (30% x 7jt)
Modal E                                        Rp.   2.800.000 – (40% x 7jt)
Modal F                                        Rp.   2.100.000 – (30% x 7jt)
                                     Modal G                                       Rp. 23.000.000

Komposisi Modal Firma DEFG yang baru adalah sebagai berikut :
Modal D                            Rp.   22.100.000,-
Modal E                            Rp.   32.800.000,-
Modal F                            Rp.   37.100.000,-
Modal G                            Rp.   23.000.000,-
Jumlah Modal                 Rp.115.000.000,-

  1. Goodwill Untuk Sekutu Lama
Modal baru = 100/20 x Rp. 30.000.000 = Rp. 150.000.000,-
Modal riil                                            = Rp. 115.000.000,-
Goodwill                                                = Rp.   35.000.000,-

Alokasi goodwill untuk D = 30% x 35.000.000 = 10.500.000
Alokasi goodwill untuk E = 40% x 35.000.000 = 14.000.000
Alokasi goodwill untuk F = 30% x 35.000.000 = 10.500.000

Jurnal
Pembentukan goodwill
Goodwill                                       Rp. 35.000.000
Modal D                                        Rp    10.500.000
Modal E                                        Rp.   14.000.000
Modal F                                        Rp.   10.500.000

Setoran Modal G
Kas                                                Rp. 30.000.000
                  Modal G                                              Rp.   30.000.000

Komposisi Modal Firma DEFG yang baru adalah sebagai berikut :
Modal D                            Rp.   30.500.000
Modal E                            Rp.   44.000.000
Modal F                            Rp.   45.500.000
Modal G                            Rp.   30.000.000
Jumlah Modal                 Rp.150.000.000


B. Pembubaran persekutuan firma karena keluarnya sekutu lama
Setiap anggota didalam persekutuan firma mempunyai hak untuk menarik diri atau mengundurkan diri setiap saat dari organisasi persekutuan firma. Pengunduran diri seorang anggota berarti pembubaran firma, tetapi tidak berarti perusahaan juga bubar. Perusahaan dapat berjalan terus seperti biasanya.
Pengunduran diri seorang anggota atau lebih penyelesaiannya dapat dilakukan dengan:
1. Bagian penyertaan anggota yang mengundurkan diri dijual kepada anggota yang lain atau anggota yang baru.
2. Bagian penyertaannya dikembalikan dalam bentuk uang tunai atau harta kekayaan lainnya. Pengembalian atas kepemilikan /modal firma tersebut dilakukan dengan cara :
     a. Pembayaran dengan jumlah yang sesuai dengan saldo modalnya.
     b. Pembayaran dengan jumlah yang melampaui saldo modalnya
     c. Pembayaran dengan jumlah yang lebih rendah dari saldo modalnya 

KASUS 4
Firma milik sekutu A, B, dan C membagi laba rugi setelah dikurangi gaji adalah 3:3:4. Sekutu B keluar pada tanggal 1 juli 2003. saldo modal ketiga sekutu pada tanggal 1 januari 2003 adalah sebagai berikut:
Sekutu
Modal
Gaji/bln
A
Rp. 45.000.000
Rp. 1.000.000
B
Rp. 38.000.000
Rp.    500.000
C
Rp. 25.000.000
Rp.    500.000

Laba yang diperoleh persekutuan tahun 2003 adalah sebesar Rp. 50.000.000,-

Pembahasan
1. Sekutu yang keluar memperoleh hak sebesar saldo modal akhir
Laba firma 1 jan – 1 juli 2003
      = 6/12 x Rp. 50.000.000,- = Rp. 25.000.000,-


A
B
C
Gaji s/d 1 juli

Sisa laba stlh gaji
Rp.  6.000.000
30%
Rp.  3.900.000
Rp.  3.000.000
30%
Rp.  3.900.000
Rp.  3.000.000
40%
Rp.  5.200.000
Hak terhadap laba
Modal
Modal akhir 1juli 03
Rp.  9.900.000
Rp.45.000.000
Rp.54.900.000
Rp.  6.900.000
Rp.38.000.000
Rp.44.900.000
Rp.  8.200.000
Rp.25.000.000
Rp.33.200.000

Perhitungan
Gaji A       = 6 x Rp. 1.000.000 = Rp. 6.000.000
Gaji B        = 6 x Rp. 500.000 = Rp. 3.000.000
Gaji C        = 6 x Rp. 500.000 = Rp. 3.000.000
Sisa Laba   = Rp. 25.000.000 – Rp. 12.000.000 = Rp. 13.000.000





Jurnal
a. Pembagian laba 1 jan – 1 juli
      Laba/Rugi                               Rp. 25.000.000
                  Prive Sekutu A                                     Rp. 9.900.000
                  Prive Sekutu B                                     Rp. 6.900.000 
                  Prive Sekutu C                                    Rp. 8.200.000
b. Pengakuan Hak sekutu B oleh Firma Baru (firma AC)
      Modal Sekutu B                       Rp. 44.900.000
                  Hutang Pada sekutu B/ kas                 Rp.44.900.000

2. Sekutu yang keluar memperoleh hak melampaui saldo modal akhir
a. Kelebihan pembayaran dicatat sebagai bonus untuk sekutu yang keluar
Berdasar contoh diatas, Sekutu B diberi hak sebesar Rp. 50.000.000,-
Bonus untuk B = Rp.50.000.000 – Rp.44.900.000 = Rp.5.100.000
Pembebanan untuk A = Rp.5.100.000 x 3/7   = Rp. 2.185.715
Pembebanan untuk C = Rp. 5.100.000 x 4/7 = Rp. 2.914.285
Jurnal
Modal Sekutu A                                   Rp.  2.185.715
Modal Sekutu B                                   Rp. 44.900.000
Modal Sekutu C                                   Rp    2.914.285
                  Hutang Pada Sekutu B/kas                             Rp.50.000.000


b. Kelebihan pembayaran dicatat sebagai goodwill
Berdasar contoh diatas, Sekutu B diberi Hak sebesar Rp50.000.000,-
·         Diakui sebagai goodwill untuk sekutu B
·         Diakui sebagai goodwill untuk seluruh anggota

Jurnal
·         Goodwill untuk Sekutu B
                  Goodwill                                             Rp.5.100.000
                  Modal Sekutu B                                   Rp.44.900.000
                              Hutang Pada Sekutu B/kas                             Rp.50.000.000

·         Goodwill untuk semua sekutu
Pembentukan goodwill
Goodwill                                             Rp. 17.000.000 – (10/3 x 5.100.000)
                              Modal Sekutu A                                               Rp. 5.100.000 
                              Modal Sekutu B                                               Rp. 5.100.000
                              Modal Sekutu C                                               Rp. 6.800.000

                  Pembayaran kepada Sekutu B
Modal Sekutu B                                   Rp.50.000.000
                              Hutang Pada Sekutu B/kas                             Rp.50.000.000



3. Sekutu yang keluar memperoleh hak lebih rendah dari saldo modal akhir
a. Kekurangan pembayaran dicatat sebagai bonus untuk sekutu yang melanjutkan usaha
Berdasar contoh diatas, Sekutu B diberi pengembalian sebesar Rp.40.000.000,-
Bonus untuk A & C = Rp.44.900.000 – Rp.40.000.000 = Rp.4.900.000
Pembagian bonus untuk A = Rp.4.900.000 x 3/7 =Rp. 2.100.000
Pembagian bonus untuk C = Rp.4.900.000 x 4/7 = Rp. 2.800.000
      Jurnal:
      Modal Sekutu B                                   Rp.44.900.000
                  Hutang Pada Sekutu B/kas                 Rp.40.000.000
                  Modal Sekutu A                                   Rp.  2.100.000
                  Modal Sekutu C                                   Rp.  2.800.000

b. Kekurangan pembayaran dicatat sebagai goodwill
Berdasar contoh diatas, Sekutu B diberi pengembalian sebesar Rp.40.000.000,-
     Untuk bagian penyertaan yang besarnya Rp.44.900.000 dengan kekurangan dimasukkan sebagai kompensasi terhadap adanya goodwill.
Jurnal:
Modal Sekutu B                                 Rp.44.900.000
                      Goodwill                                             Rp.  4.900.000
                      Hutang Pada Sekutu B /kas                Rp.40.000.000


Ada kemungkinan pula untuk mengakui pengurangan goodwill persekutuan bersama-sama dengan penyelesaian keluarnya Sekutu B.
Jurnal:
Modal Sekutu A                                 Rp.  4.900.000
Modal Sekutu B                                 Rp.44.900.000
Modal Sekutu C                                Rp.  6.533.333,33
          Goodwill                                             Rp. 16.333.333,33 – (10/3 x 4.900.000)
          Hutang Pada Sekutu B/kas                 Rp.40.000.000















LATIHAN SOAL
1. Tuan Ahmad dan Tuan Badar adalah anggota firma A&B yang membagi laba/rugi dengan perbandingan yang sama. Berikut ini neraca firma A&B pada akhir tahun buku 2009.
     Firma A&B
Neraca Per 31 Desember 2009
Aktiva
Macam-macam aktiva        Rp.1.250.000.000



Jumlah Aktiva                   Rp. 1.250.000.000
Hutang & Modal
Macam-macam hutang       Rp.  250.000.000
Modal Tn.Ahmad               Rp.  600.000.000
Modal Tn. Badar            Rp.  400.000.000

Jumlah hutang dan modalRp.1.250.000.000

Pada saat itu Tuan Chesta ingin masuk dalam keanggotaan firma dengan membeli ¼ bagian hak penyertaan Tuan Ahmad dan Tuan Badar dengan membayar sebesar Rp.250.000.000.
Buatlah Jurnal untuk mencatat transaksi tersebut, beserta perubahan komposisi kepemilikan atas firma.

2. Tuan Lionel, Tuan Manny, dan Tuan Norton adalah anggota-anggota firma L,M&N dengan modal dan pembagian laba/rugi masing-masing sebagai berikut:
Anggota
Saldo Modal
Pembagian Laba/Rugi
Tuan Lionel
Rp.  50.000.000
45%
Tuan Manny
Rp.  30.000.000
35%
Tuan Norton
Rp.  20.000.000
20%
Jumlah
Rp.100.000.000
100%

Pada saat itu Tuan Osborn ingin masuk dalam keanggotaan firma dan diterima oleh anggota-anggota sekutu lama.
Diminta:
a. Tuan Osborn menyerahkan kas sebesar Rp.40.000.000 untuk penyertaan modal sebanyak 25% dari modal firma yang baru, maka buatlah jurnal untuk mencatat masuknya Tuan Osborn apabila:
     a.1. Kelebihan setoran Tuan Osborn merupakan bonus untuk sekutu lama.
     a.2. Kelebihan setoran Tuan Osborn merupakan goodwill untuk sekutu lama.
b. Tuan Osborn menyerahkan kas sebesar Rp.40.000.000 untuk penyertaan modal sebanyak 40% dari modal firma yang baru, maka buatlah jurnal untuk mencatat masuknya Tuan Osborn apabila:
     b.1. Kekurangan setoran Tuan Osborn merupakan bonus untuk sekutu baru.
     b.2. Kekurangan setoran Tuan Osborn merupakan goodwill untuk sekutu baru.

3. Tuan Santo, Tuan Teddy, dan Tuan Umar adalah anggota-anggota firma yang mempunyai saldo modal yang sama besar yaitu Rp.200.000.000. Perjanjian pembagian keuntungan diantara mereka adalah berbanding sebagai berikut: 50%, 25%, 25%.
     Tuan Umar menyatakan mengundurkan diri dan diterima baik oleh semua anggota.
     Diminta:
a. Para anggota firma setuju untuk membayar kepada Tuan Umar sebanyak Rp.230.000.000 sebagai pengembalian hak kepemilikan. Buatlah jurnal untuk mencatat keluarnya Tuan Umar apabila:
a.1. Kelebihan pembayaran kepada Tuan Umar diberikan sebagai bonus untuk sekutu yang keluar.
a.2. Kelebihan pembayaran kepada Tuan Umar diberikan sebagai goodwill untuk sekutu yang keluar.

b. Tuan Umar menyetujui untuk menerima Rp.170.000.000 sebagai pengembalian hak kepemilikan. Buatlah jurnal untuk mencatat keluarnya Tuan Umar apabila:
b.1. Kekurangan pembayaran kepada Tuan Umar dihitung sebagai bonus untuk sekutu yang melanjutkan usaha.
b.2. Kekurangan pembayaran kepada Tuan Umar dihitung sebagai goodwill untuk seluruh anggota firma.











No comments for "AKUNTANSI LANJUT-FIRMA PEMBUBARAN"